Whip Pink BPOM kini menjadi sorotan utama publik setelah maraknya penyalahgunaan tabung gas nitrous oxide (N₂O) ini. Produk yang awalnya berfungsi sebagai propelan whipped cream kini sering disalahgunakan untuk mencapai efek ngefly atau euforia singkat. BPOM berencana menggelar rapat khusus guna mengkaji regulasi ketat terhadap peredaran dan penggunaannya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan perlunya evaluasi mendalam. Temuan ketimpangan izin edar dan pelanggaran peruntukan memicu tindakan ini. Penyalahgunaan Whip Pink menyebabkan hipoksia, ketergantungan psikologis, bahkan kematian. Kasus terkait kematian influencer seperti Lula Lahfah memperkuat urgensi pengawasan bersama BNN, Polri, dan Kemenkes.
Artikel ini membahas secara lengkap apa itu Whip Pink, mekanisme efek ngefly, bahaya kesehatan, peran BPOM, rapat khusus terkait ketimpangan izin, regulasi internasional, serta langkah pencegahan. Informasi ini berdasarkan data resmi BPOM dan sumber terpercaya per Januari 2026, membantu Anda memahami risiko sekaligus pentingnya regulasi yang lebih ketat.
Apa Itu Whip Pink dan Kandungan Nitrous Oxide?
Whip Pink merujuk pada tabung charger kecil berwarna merah muda yang berisi gas nitrous oxide atau N₂O. Gas ini tidak berwarna, tidak berbau, dan dikenal sebagai laughing gas atau gas tertawa. Tabung ini dirancang untuk industri kuliner sebagai pendorong pembentukan busa krim kocok.
N₂O memiliki kode E942 dalam standar bahan tambahan pangan internasional. Dalam jumlah kecil dan dengan oksigen pendamping, gas ini aman. Namun, saat dihirup murni dalam volume besar, ia menggantikan oksigen di paru-paru dan darah.
Masyarakat Indonesia mengenal Whip Pink melalui tren media sosial. Banyak anak muda membeli tabung ini secara online atau di toko perlengkapan dapur. Mereka memindahkan gas ke balon lalu menghirupnya berulang kali. Cara ini disebut “ngebalon” dan memberikan sensasi cepat serta murah.
Produsen biasanya menjual Whip Pink sebagai produk food grade dengan kandungan N₂O minimal 99%. Label kemasan biasanya mencantumkan penggunaan untuk whipped cream saja. Sayangnya, akses mudah membuat penyalahgunaan melonjak di kalangan remaja dan dewasa muda.
Penggunaan Legal Whip Pink di Industri Kuliner dan Medis
Industri kuliner menggunakan Whip Pink sebagai propelan aerosol. Gas ini mendorong krim cair keluar dari dispenser dan membentuk busa kental yang stabil. Tanpa N₂O, whipped cream tidak akan mengembang sempurna.
Di bidang medis, N₂O berfungsi sebagai sedasi ringan dan analgesik. Dokter gigi atau ahli anestesi memberikannya dengan campuran oksigen 30-50% untuk menghindari hipoksia. Penggunaan ini selalu diawasi ketat oleh tenaga kesehatan.
BPOM mengizinkan N₂O sebagai bahan tambahan pangan sesuai PerBPOM terkait. Namun, produk tabung Whip Pink sendiri sering tidak tercantum dalam daftar izin edar makanan karena dikategorikan sebagai tabung gas pendukung, bukan makanan langsung. Hal ini menciptakan celah regulasi yang kini BPOM telusuri.
Di otomotif, N₂O meningkatkan performa mesin (NOS), tetapi penggunaan ini juga diatur ketat. Semua aplikasi legal menekankan pengawasan dan pelabelan jelas untuk mencegah penyalahgunaan.
Efek Ngefly dari Penyalahgunaan Whip Pink
Efek ngefly muncul karena N₂O cepat mencapai otak dan memicu pelepasan dopamin. Pengguna merasakan euforia singkat, relaksasi, pusing ringan, dan sensasi melayang selama 30-60 detik. Efek ini hilang cepat, sehingga banyak yang menghirup berulang.
Sensasi fly sebenarnya berasal dari hipoksia ringan. Otak kekurangan oksigen sementara, yang menimbulkan disorientasi dan euforia ilusi. Banyak pengguna mengira ini aman karena efeknya singkat, padahal justru menandakan sel otak mulai kekurangan pasokan oksigen vital.
Penggunaan berulang mempercepat ketergantungan psikologis. Orang merasa ingin mengulang sensasi tersebut meski tidak ada adiksi kimiawi seperti narkotika. Media sosial memperburuk tren ini dengan konten “challenge” yang mempromosikan pengalaman tanpa menampilkan risiko nyata.
Bahaya Kesehatan Jangka Pendek dan Panjang dari Whip Pink
Risiko Jangka Pendek Penyalahgunaan langsung menyebabkan hipoksia akut. Gejala meliputi pusing hebat, mual, muntah, kehilangan kesadaran mendadak, dan sesak napas. Saluran pernapasan bisa lumpuh sementara, tenggorokan terasa beku, dan detak jantung tidak beraturan hingga serangan jantung.
Kasus ekstrem berujung kematian mendadak karena kekurangan oksigen parah. Luka bakar dingin dari gas cair juga sering terjadi jika tabung dibuka salah. Pingsan di tempat tidak aman berisiko cedera tambahan.
Risiko Jangka Panjang N₂O menghancurkan vitamin B12 aktif di tubuh. Defisiensi B12 merusak selubung mielin saraf, menyebabkan neuropati perifer. Gejala awal berupa kesemutan di tangan dan kaki, kemudian mati rasa, gangguan keseimbangan, hingga kelumpuhan permanen.
Kerusakan saraf bisa permanen meski sudah berhenti. Pengguna kronis mengalami amnesia, depresi, paranoia, halusinasi, dan gangguan kognitif. Risiko psikosis meningkat, terutama pada pengguna remaja yang otaknya masih berkembang.
Dokter melaporkan peningkatan kasus neuropati berat terkait N₂O di beberapa negara, termasuk Indonesia. Suplemen B12 tidak sepenuhnya mencegah kerusakan jika paparan terus berlanjut.
Peran BPOM dalam Mengawasi Whip Pink
BPOM bertanggung jawab mengawasi bahan tambahan pangan termasuk N₂O. Badan ini memastikan kandungan gas memenuhi standar kualitas dan pelabelan jelas. Namun, pengawasan terhadap penjualan tabung Whip Pink masih terbatas karena produk ini bukan makanan jadi.
Taruna Ikrar menekankan kerja sama lintas lembaga. BPOM berkoordinasi dengan BNN, Polri, dan Kemenkes untuk menindak penyalahgunaan. Pengawasan daring juga diperkuat karena banyak penjualan melalui e-commerce tanpa verifikasi usia pembeli.
BPOM telah memperingatkan produsen dan distributor untuk tidak mempromosikan produk di luar peruntukan. Pelanggaran bisa berujung pencabutan izin edar atau sanksi administratif. Hingga kini, N₂O belum diklasifikasikan sebagai narkotika, tetapi statusnya terus dievaluasi.
Rapat Khusus BPOM Kaji Whip Pink dan Temuan Ketimpangan Izin
BPOM akan menggelar rapat khusus untuk membahas penyalahgunaan Whip Pink secara komprehensif. Rapat ini melibatkan evaluasi izin edar, pelabelan, distribusi, dan sanksi terhadap pelanggar. Tujuannya mencegah penyalahgunaan whipped cream N₂O di luar fungsi pangan dan medis.
Temuan ketimpangan izin mencakup produk tanpa nomor izin edar yang jelas atau label yang tidak sesuai. Beberapa produsen diduga tidak mematuhi kandungan minimal dan pelabelan peringatan. BPOM sedang menelusuri rantai pasok dan memproses pelanggar.
Kepala BPOM menyatakan: “Ada beberapa ketimpangan izin dan itu sedang kami telusuri.” Jika terbukti disalahgunakan, BPOM akan cabut izin edar dan koordinasi penindakan hukum dengan kepolisian. Rapat ini juga membahas kemungkinan pembatasan usia penjualan dan peringatan kesehatan wajib pada kemasan.
Regulasi Whip Pink di Negara Lain sebagai Pembelajaran
Berbagai negara telah mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan N₂O. Inggris melarang penjualan untuk non-medis dan non-industri. Belanda membatasi hanya untuk medis, riset, dan industri dengan izin khusus setelah kasus kecelakaan lalu lintas meningkat.
Australia menerapkan pembatasan keras di beberapa negara bagian; penjualan untuk rekreasi dianggap melanggar hukum. Prancis melarang penjualan kepada anak di bawah umur dan membatasi akses umum. Beberapa negara bagian AS juga mulai membatasi.
Indonesia masih mengizinkan sebagai bahan pangan, tetapi celah regulasi memungkinkan penyalahgunaan mudah. Pelajaran dari negara-negara ini mendorong BPOM untuk memperketat distribusi dan edukasi. Kolaborasi regional juga penting mengingat perdagangan lintas batas.
Cara Pencegahan Penyalahgunaan Whip Pink
Edukasi menjadi kunci utama. Sekolah, keluarga, dan media harus menyampaikan fakta ilmiah tentang risiko hipoksia dan kerusakan saraf permanen. Kampanye anti-ngefly melalui media sosial dapat melawan tren viral yang menyesatkan.
Pemerintah perlu membatasi usia pembelian, mewajibkan verifikasi identitas online, dan menambahkan peringatan kesehatan besar pada kemasan. Platform digital harus menghapus konten promosi penyalahgunaan.
Orang tua memantau perilaku anak dan membahas bahaya zat rekreasi secara terbuka. Industri bertanggung jawab membatasi penjualan massal dan melaporkan pembelian mencurigakan. Masyarakat melaporkan penjualan ilegal ke BPOM atau polisi.
Pengguna yang sudah kecanduan segera mencari bantuan medis. Terapi dukungan dan pemulihan vitamin B12 diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Kesimpulan
Rapat khusus BPOM kaji Whip Pink menandai komitmen serius mengatasi efek ngefly, bahaya kesehatan, dan ketimpangan izin peredaran nitrous oxide. Produk ini legal untuk kuliner dan medis, tetapi penyalahgunaan menyebabkan hipoksia, neuropati permanen, ketergantungan psikologis, hingga kematian.
Masyarakat harus waspada terhadap tren ngefly yang berbahaya. Dukung regulasi lebih ketat, edukasi luas, dan pengawasan bersama agar Whip Pink BPOM tidak lagi menjadi ancaman bagi generasi muda. Laporkan penyalahgunaan dan pilih gaya hidup sehat tanpa zat rekreasi berisiko.







